Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Hakim MK Saksi Ahli Kasus Etik KPU soal Pencalonan Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 Januari 2024, 11:47 WIB
Mantan Hakim MK Saksi Ahli Kasus Etik KPU soal Pencalonan Gibran
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI/RMOL
rmol news logo Sidang dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pakar hukum hingga mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito dihadiri para pihak Pengadu dan Pihak Teradu.

Heddy didampingi 4 anggota DKPP RI lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiani, dan Tio Aliansyah.

Selain itu, terlihat 5 pimpinan KPU RI hadir secara fisik yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sisanya Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz.

Sementara, dua Anggota KPU RI yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Idham Holik dan Parsadaan Harahap.

Sedangkan, pihak Pengadu yang merupakan aktivis 98 Petrus Hariyanto hadir dalam sidang bersama kuasa hukumnya, Patra M Zen.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Pengadu antara lain Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Prof. Dr. Ratno Lukito; pakar hukum tata negara, dosen dan aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr Charles Simabura; dan mantan Hakim MK Prof. Maruarar Siahaan.

Sementara, saksi ahli yang dihadirkan KPU selalu pihak Teradu ialah pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Kemudian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, turut hadir dalam persidangan sebagai pihak Terkait.

Saat ini, sidang pemeriksaan perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) tengah berlangsung, dan dimulai dengan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Pengadu, yaitu Prof. Dr. Ratno Lukito. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA