Ketua FKDM DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, warga bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta apabila menemukan APK yang melanggar ketentuan.
"Pimpinan partai politik tingkat pusat dan daerah juga harus memperhatikan APK yang sudah rusak, sobek bahkan doyong agar segera diganti yang baru," kata Tobaristani dalam keterangannya, Rabu (10/1).
Di sisi lain, menurut Tobaristani, FKDM berupaya mengindentifikasi masalah seperti hak warga di Jakarta untuk dapat memilih.
"Apakah warga sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Tobaristani.
Apalagi sekarang ini banyak warga yang tinggal di apartemen. Sepatutnya hak memilih mereka dilindungi. Saat ini apartemen di Jakarta jumlahnya sekitar 150 unit.
Masalah lain yang yang menjadi sorotan FKDM adalah maraknya kabar bohong alias hoaks di masa kampanye Pemilu 2024 melalui media sosial.
"Masalah ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kekisruhan," kata Tobaristani.
BERITA TERKAIT: