Operasional FKDM hingga Jumantik Diusulkan Ikut Naik, Bukan Cuma RT/RW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 24 Juli 2025, 05:25 WIB
Operasional FKDM hingga Jumantik Diusulkan Ikut Naik, Bukan Cuma RT/RW
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad/Ist
rmol news logo Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang segera mengumumkan kenaikan dana operasional bagi RT/RW di Jakarta. Pramono menyebut kebijakan baru ini mulai berjalan Oktober 2025.

Riano mengaku mendukung usulan Pramono Anung tersebut. Hanya saja, menurut dia, kebijakan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh parsial.

Menurut Riano, peningkatan operasional perangkat kewilayahan lainnya harus turut serta dalam kebijakan tersebut.

“Harus ada keadilan dan pemerataan,” kata Riano dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis 24 Juli 2025.

Peran penting dalam pelayanan publik, kata politisi Partai NasDem itu, tidak hanya RT, RW, dan LMK, namun masih banyak perangkat lainnya.

Seperti, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Dasawisma, Posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga Pos Binaan Terpadu (Posbindu).

“Semua elemen ini berperan penting dalam pelayanan di wilayah,” kata Riano.

Karena itu, lanjut Riano, kenaikan biaya operasional tidak bisa di satu sisi saja.

“Perangkat-perangkat lain juga harus disesuaikan agar ada keadilan,” pungkas Riano. 

Sebagai informasi, saat ini berdasar Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW, Ketua RT menerima dana operasional sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan Ketua RW memperoleh Rp2,5 juta per bulan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA