Perubahan Timsel FKDM DKI Jakarta Diduga Sarat Kepentingan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 04 Agustus 2025, 23:50 WIB
Perubahan Timsel FKDM DKI Jakarta Diduga Sarat Kepentingan Politik
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Perubahan mendadak tim seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta dan jadwal seleksi dinilai sarat muatan politik. 

Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0106 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025, dan disusul dengan perubahan jadwal seleksi pada 18 Juli 2025.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menyoroti adanya indikasi kuat intervensi politik dalam proses ini. Menurutnya, enggantian tim seleksi secara mendadak, tanpa transparansi partisipasi publik, merupakan preseden buruk bagi integritas rekrutmen FKDM.

MPSI mengungkap adanya dugaan bahwa beberapa nama dalam tim seleksi pengganti berasal dari unsur partai politik dan mantan calon legislatif, yang menurut mereka bertentangan dengan prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“FKDM adalah instrumen strategis negara untuk mendeteksi potensi konflik dan menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, FKDM seharusnya dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis termasuk para Tim Seleksinya”, tegas Noor Azhari dalam keterangannya, Senin malam, 4 Agustus 2025. 

Ia pun menyayangkan, jika unsur partisan masuk dalam proses ini, maka deteksi dini bisa berubah menjadi pengabaian dini.

“Kebijakan Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta itu sangat berbahaya bagi Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional," jelasnya.

Noor Azhari juga menyampaikan kekhawatiran atas arah kebijakan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta dalam konteks politik lokal yang dianggap memiliki hubungan diametral dengan pemerintah pusat. 

"Langkah ini berpotensi memperburuk harmonisasi pusat-daerah, terutama jika lembaga deteksi dini seperti FKDM dimanfaatkan untuk kepentingan sempit kelompok tertentu," tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, MPSI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut dan memastikan bahwa proses seleksi FKDM kembali berjalan sesuai prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

"FKDM bukan alat politik. Ia adalah pagar pertama negara dalam menjaga keamanan sosial masyarakat. Jangan sampai pagar ini dijebol dari dalam oleh kepentingan jangka pendek," tutup Noor Azhari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA