Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Minta Revisi, KPU Tegas Tak Ubah Format Debat Capres-Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 09 Januari 2024, 14:48 WIB
Jokowi Minta Revisi, KPU Tegas Tak Ubah Format Debat Capres-Cawapres
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak merespons saran Presiden Joko Widodo agar debat capres-cawapres tidak menyerang personal.

"Saya enggak komentar ya (pernyataan Presiden Jokowi soal debat capres). KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Hasyim menjelaskan, debat yang sudah berlangsung tiga kali membagi waktu debat ke dalam enam segmen. Di mana pada segmen pertama adalah pembukaan dan penyampaian visi misi program kontestan debat.

Kemudian segmen kedua dan ketiga adalah menjawab pertanyaan yang disiapkan oleh panelis yang ditetapkan oleh KPU. Sedangkan segmen empat dan lima masing-masing calon mengajukan pertanyaan dan menjawab.

"Dan segmen terakhir, yang keenam adalah penutup atau closing statement. Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian," kata Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan KPU menyiapkan forum untuk capres maupun cawapres untuk berdebat terkait visi, misi, dan program yang akan mereka jalankan jika terpilih di Pilpres 2024.

"Jadi soal strateginya, soal subtansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenangnya calon dan juga tim pasangan calon. Dan harap diingat, debat ini kampanye, salah satu metode kampanye itu debat," kata Hasyim.

"Sehingga kemudian yang punya hak, kewenangan menilai kualitas debat dan substansi dari perdebatan adalah rakyat, pemilih," demikian Hasyim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA