Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama Satrya Langkun mengatakan, wacana LP Nusakambangan menjadi penjara para koruptor yang digagas tersebut menjadi bukti keberanian dan komitmen Ganjar-Mahfud memberantas korupsi di Tanah Air.
"Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi harus dianggap sebagai kejahatan yang berat dan kejahatan luar biasa, sehingga sanksi dan juga tempat penjaranya pun juga jauh di seberang sana, di Nusakambangan, yang kemudian menambah efek jera," kata Tama dikutip Minggu (10/12).
Perihal penjara para koruptor yang selama ini sebagian berada di LP Sukamiskin, Bandung, Tama mengungkapkan pemindahan ke Nusakambangan bukanlah sesuatu yang berat dan sekaligus langkah yang bisa dilakukan.
Lebih lanjut, Tama juga menekankan bahwa esensi dari hukuman kepada koruptor adalah memberikan sanksi yang maksimal dan timbulnya efek jera.
"Selain itu, penting juga melakukan revisi UU Antikorupsi mengingat sudah berusia hampir 23 tahun itu dan belum ada revisi. Padahal, modus dan pola tindak korupsi terus berkembang," kata Tama yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo ini.
Begitu pula dengan pentingnya UU Perampasan Aset, sehingga menambah berat sanksi serta efek jera yang timbul. Kemudian juga hubungan yang baik dalam konteks harmonisasi pelaksanaan penindakan perkara tindak pidana korupsi.
Tama berharap KPK, kepolisian dan kejaksaan harmonis dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Ketika Mas Ganjar-Prof Mahfud terpilih, langkah-langkah upaya antikorupsi ini akan menjadi salah satu prioritas yang kita ke depankan," pungkas Tama.
Wacana memenjarakan koruptor di Pulau Nusakambangan dikatakan Ganjar saat berdialog bersama ribuan mahasiswa dalam Kuliah Kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (8/12).
Awalnya, Ganjar memaparkan data Transparency International tahun 2022 yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di urutan 110 dari 180 negara dengan skor 34.
Merujuk data tersebut, Ganjar menyebut pemberantasan korupsi mesti diperkuat lewat tindakan tegas pemimpin negara. Salah satunya dengan menahan koruptor di Lapas Pulau Nusakambangan.
BERITA TERKAIT: