Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh KPU RI, ke Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).
Kepala Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KAMMI, Rizki Agus Saputra menjelaskan, kedatangannya ke Bawaslu adalah untuk menyatakan sikap dan pelaporan dugaan pelanggaran KPU atas kebocoran 204,8 juta data pemilih Pemilu Serentak 2024.
"Kami sedang mempersiapkan juga melapor ke Bawaslu. KAMMI kan bagian dari lembaga pemantau pemilu," ujar Rizki saat jumpa pers di Media Centre Kantor Bawaslu RI.
Dia menuturkan, KAMMI diisi banyak pemilih pemula dan muda berupaya menjaga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dia berharap KPU bertindak profesional dan berintegritas, serta mematuhi prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil luber).
"Kami sebagai pemuda yang juga sebagai pemilih mayoritas, tidak bisa melihat dari aspek luarnya saja, tapi juga dari aspek hukumnya terkait persoalan kebocoran data pemilih ini," tuturnya.
Oleh karena itu, Rizki yang tengah menempuh S2 Hukum Tata Negara itu menegaskan, langkah KAMMI melaporkan KPU ke Bawaslu untuk mengetahui kebenaran dari persoalan kebocoran data pemilih yang terjadi.
"Kemarin KAMMI sudah mengadu ke DKPP, dan sekarang kita laporkan juga ke Bawaslu. Dan akan kita lengkapi juga data-data pelaporannya," demikian Rizky menambahkan.
BERITA TERKAIT: