Jangan Terjebak Debat Etika, Dengarkan Substansi Kritik Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Juni 2026, 10:25 WIB
Jangan Terjebak Debat Etika, Dengarkan Substansi Kritik Mahasiswa
Diskusi di UGM yang berakhir kisruh (Foto: Istimewa)
rmol news logo Gelombang protes dan interupsi mahasiswa dalam diskusi Total Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk “Kodar Bareng Mas Dar” dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” memicu perdebatan di ruang publik. 

Namun, perhatian publik dinilai justru bergeser dari isu yang dipersoalkan mahasiswa ke soal etika dan cara penyampaian kritik.

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan fokus pemberitaan dan opini publik pasca-peristiwa tersebut lebih banyak menyoroti gaya penyampaian mahasiswa, etika dalam berdiskusi, hingga tudingan persekusi terhadap acara. 

Padahal, menurutnya, kehadiran mahasiswa dalam forum tersebut bertujuan menyampaikan kritik dan menuntut pertanggungjawaban para pemangku kebijakan atas berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

"Aksi kritis mahasiswa di forum tersebut bermuara pada keresahan nyata masyarakat kelas menengah ke bawah yang semakin terhimpit beban ekonomi," kata Karyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, mahasiswa mempertanyakan sejumlah isu ekonomi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah yang memengaruhi stabilitas harga, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mendorong inflasi, hingga prioritas penggunaan anggaran negara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menjadi perdebatan di tengah keterbatasan fiskal.

Menurut Karyono, isu-isu tersebut seharusnya menjadi fokus utama pembahasan. Namun, substansi kritik justru tenggelam oleh perdebatan mengenai sopan santun dan tata cara penyampaian pendapat.

Ia juga menilai terdapat ironi ketika diskusi yang mengangkat nilai-nilai Pancasila justru memunculkan kritik terkait implementasi keadilan sosial. Menurutnya, narasi mengenai Pancasila akan kehilangan makna apabila kebijakan ekonomi dan sosial yang dijalankan negara dianggap menjauh dari prinsip keadilan bagi masyarakat.

"Kemuakan terhadap hipokrasi politik inilah yang memicu gelombang perlawanan di dalam ruangan. Mahasiswa menolak ruang akademik hanya menjadi tempat validasi sepihak atas narasi-narasi normatif yang tidak sejalan dengan realitas di lapangan," ujarnya.

Karyono mengingatkan agar kritik mahasiswa tidak direduksi menjadi sekadar perdebatan tentang etika. Ia menilai tuntutan agar kritik selalu disampaikan secara santun kerap digunakan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang sebenarnya sedang dipersoalkan.

"Upaya mengalihkan substansi kritik menjadi perdebatan soal cara penyampaian mengingatkan pada doktrin lama yang menjadikan kesantunan sebagai alat untuk meredam suara kritis," tegasnya.

Menurut dia, kemarahan yang ditunjukkan mahasiswa merupakan cerminan dari kekecewaan terhadap saluran komunikasi formal yang dinilai belum mampu menjawab berbagai aspirasi masyarakat.

Karena itu, Karyono menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa dalam ruang akademik tidak dapat serta-merta disamakan dengan tindakan persekusi atau upaya membungkam diskusi. Sebaliknya, ruang kampus harus tetap menjadi tempat terbuka untuk menguji gagasan, kebijakan, dan keberpihakan para pejabat publik.

"Ruang akademik universitas adalah mimbar bebas tempat gagasan para pejabat publik diuji, data-data dipertanyakan, dan kebijakan dikritisi secara terbuka tanpa sekat formalitas," pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA