Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, kebijakan KPU membuat model debat cawapres didampingi calon presiden (capres) masing-masing, dianggap untuk memuluskan Gibran.
"Di ajang debat itu Gibran memiliki kewajiban moral untuk menjawab berbagai macam tuduhan dari lawan politik," ujar Subiran kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/12).
Menurut magister ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, publik menganggap kualitas intelektual capres dan cawapres diukur dari jago debat, pintar retorika, dan cerdas konseptual.
"Pemilu adalah kontestasi gagasan dan untuk mengukurnya harus ada percakapan, dialog, debat, dan diskusi antara pasangan capres dan cawapres serta publik," tuturnya.
Kendati model berpasangan dalam 5 kali debat capres-cawapres bakal diterapkan KPU, penulis buku "Negara Katanya" itu mendorong Gibran untuk menunjukkan kelihaian dalam berdebat, seperti saat pemilihan Walikota Solo.
"Gibran adalah kandidat yang sudah punya pengalaman debat Pemilihan Walikota Solo 2020. Dan terbukti, dia mampu dan punya gagasan. Namun gaya dan metode komunikasi politik kandidat kan beda-beda," demikian Biran menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: