"Tiga kontestan tersebut merupakan pelaku pelanggaran HAM, perusak lingkungan hingga penunggang politik," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Farhan Mubarak, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (30/11).
Menurut dia, pencalonan mereka merupakan musibah bagi masyarakat Indonesia. Seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan warga negara berusia 35 tahun menjadi kandidat capres-cawapres.
"Ini jelas konflik kepentingan antara eksekutif dan yudikatif. Memang ada konflik kepentingan yang terjadi, memang seperti settingan apa yang dilakukan eksekutif dan yudikatif," jelas Farhan.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang memilih pemimpin untuk ke depan.
Karena selama ini, lanjut Farhan, tiga kontestan Pilpres tersebut hanya mempertontonkan drama yang tidak menonjolkan gagasan untuk membangun bangsa.
"Jangan sampai masyarakat kita dibodohi oleh drama-drama saja, dengan gimmick saja. Tapi masyarakat harus gali lebih dalam baik nilai positif maupun negatif yang ada di capres ini," tegas Farhan.
Masih kata Farhan, aksi yang dilakukan merupakan pancingan bagi mahasiswa lain untuk menyuarakan hal yang sama.
Dia berharap gerakan yang dilakukan pada hari ini dapat diikuti oleh Universitas Teuku Umar (UTU) Universitas Malikul Saleh (Unimal).
BERITA TERKAIT: