Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Maret 2026, 13:16 WIB
Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek
Kepadatan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi arah Cikampek. (Foto: RMOL)
rmol news logo Kemacetan panjang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada Rabu, 18 Maret 2026. Antrean kendaraan bahkan mengular hingga sekitar Rest Area KM 19 seiring meningkatnya arus mudik pada 28 Ramadan 1447 Hijriah pada pukul 10.35 WIB.

VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan, lonjakan volume kendaraan pada momentum mudik menjadi penyebab utama kepadatan di ruas tol tersebut.

"Saat ini memang sedang ada peningkatan volume lalu lintas di ruas Jakarta-Cikampek dan sudah juga dilakukan Contra Flow dari KM 36 sampai dengan KM 70," kata Ria kepada RMOL, Rabu siang, 18 Maret 2026.

Kebijakan Contraflow tersebut sudah diberlakukan atas diskresi pengelola jalan tol dan Kepolisian sejak dinihari. Sementara itu, rekayasa lalulintas one way tahap I juga masih diterapkan mulai dari KM 70 ruas Jalan Tol Japek hingga KM 263 ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang sejak Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.18 WIB, untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju wilayah timur Trans Jawa.

Menurutnya, peningkatan arus lalu lintas ini berkaitan erat dengan pergerakan masyarakat yang mulai melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Sehingga memang diharapkan rekayasa lalu lintas CF ini dapat mengurai kepadatan yang terjadi akibat peningkatan volume lalu lintas," jelas Ria.

Pihak Jasamarga pun mengimbau para pengguna jalan tol untuk mengantisipasi kepadatan dengan merencanakan waktu perjalanan secara matang, terutama pada puncak arus mudik di penghujung bulan Ramadan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA