Petugas Kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan dalam waktu kurang dari 10 menit sejak laporan terjadinya kecelakaan dan langsung mengevakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
“Kami langsung ke TKP begitu menerima laporan, anggota datang kurang dari 10 menit dan sudah berada di lokasi untuk menolong para korban. Ini menjadi prioritas kami agar korban segera mendapatkan bantuan medis,” kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah pada Rabu, 18 Maret 2026.
Dalam peristiwa ini satu orang penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula saat Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan oleh Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur dan berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan dikarenakan mengalami kendala teknis.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol," kata Lilik.
Dalam penanganan tersebut, korban meninggal dunia atas nama STM (60) segera dievakuasi, sementara puluhan korban luka langsung dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
BERITA TERKAIT: