Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disetujui Parlemen dan Pemerintah, Revisi UU ITE Bakal Dibawa ke Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 November 2023, 13:49 WIB
Disetujui Parlemen dan Pemerintah, Revisi UU ITE Bakal Dibawa ke Paripurna
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Repro
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan akan dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Rabu (22/11).

Dalam rapat ini, 9 fraksi di Komisi I DPR RI telah menyampaikan pendapatnya terkait RUU tentang Perubahan ke-2 atas UU ITE. Hasilnya, 9 fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna.

"Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI, untuk kemudian disetujui menjadi Undang-undang," kata Meutya.

Setelah pimpinan rapat mengetok palu persetujuan, Meutya memberikan kesempatan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memberikan pendapatnya.

Budi Arie pun menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna, dan berharap pengesahannya tak dilakukan terlalu lama.

"Untuk itu pemerintah dapat menyetujui naskah RUU perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama oleh Komisi I DPR RI untuk dibawa ke tingkat II dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Budi Arie.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU ITE, Abdul Kharis Almasyhari, dalam rapat menjabarkan substansi RUU tentang Perubahan ke-2 Atas UU ITE. Ia menyebut pada 10 April 2023 Komisi I bersama pemerintah telah menyepakati 38 DIM terkait RUU tersebut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA