Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi, Gerindra: Di Situ Kan Ada Menko Polhukam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 November 2023, 12:59 WIB
Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi, Gerindra: Di Situ Kan Ada Menko Polhukam
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Kritik yang dilontarkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, perihal penegakan hukum di Indonesia pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, sedikit keheranan.

Dasco mengaku tak tahu persis kritik Ganjar tersebut dimaksudkan dalam konteks apa dan untuk siapa.

“Saya tidak tahu evaluasi internal itu pribadi atau tim,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Sebab, lanjut Dasco, cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD, adalah Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju. Di mana Menko Polhukam merupakan penanggung jawab soal hukum di Indonesia.

“Di situ juga kita lihat ada penanggung jawab soal hukum sebagai calon wakil presiden dari Pak Ganjar,” kata Wakil Ketua DPR RI ini.

Atas dasar itu, Dasco enggan berkomentar lebih jauh mengenai kritik Ganjar terhadap penegakan hukum di Indonesia tersebut.

“Kalau saya lihat juga di situ kan ada Pak Mahfud sebagai penanggungjawab Polhukam. Sehingga, saya enggak mau berkomentar lebih banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengkritik penegakan hukum di Indonesia yang menurun di era Presiden Jokowi. Politikus PDIP itu memberikan nilai 5 soal penegakan hukum di Indonesia.

“Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima,” kata Ganjar dalam acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA