Pada kunjungan itu, Ganjar berdiskusi dengan serikat buruh. Beragam hal disampaikan, mulai hak-hak buruh yang dipandang belum terpenuhi dengan layak, revisi undang-undang Omnibus Law hingga kepastian terkait dana pensiun.
"Terkait dengan hak-hak buruh ini terutama ketika mereka harus mendapatkan pemutusan hubungan kerja, maka aspirasinya adalah mengembalikan pada aturan semula," kata Ganjar dalam keterangannya, Sabtu (18/11).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, buruh juga menyampaikan keluh kesah mereka terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), namun tidak ada pihak yang mendampingi.
Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini juga mendapatkan masukan dari buruh perihal insentif. Para buruh, sambungnya, ingin mempunyai tabungan untuk di hari tua mereka.
Untuk itulah, Ganjar pun mengajak untuk para buruh untuk dapat merumuskan bersama-sama regulasi yang akan dibuat ke depannya.
"Saya titipkan pada mereka, yuk rumuskan, regulasi menurut anda enggak pas bagaimana konsepsi perubahannya, kapan kira-kira kita bisa mengeksekusi itu agar betul-betul bisa terjadwal,” demikian Ganjar.
BERITA TERKAIT: