Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR RI Diminta Pakai Hak Angket Dalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 25 Oktober 2023, 15:19 WIB
DPR RI Diminta Pakai Hak Angket Dalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) meminta DPR RI pakai hak angket untuk dalami dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia/Ist
rmol news logo DPR RI diminta untuk menggunakan hak angket dalam melakukan pendalaman terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia.

Desakan itu, disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR). mereka bahkan sudah menyerahkan surat resmi kepada DPR RI, agar hak angket itu digunakan. menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengatakan, pendalaman dengan hak angket oleh DPR RI menjadi penting, untuk mengungkap fakta pengiriman senjata ke Myanmar.

"Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi tersebut yang mengakibatkan krisis kemanusiaan di Myanmar, yang semakin berlarut dan tidak kunjung usai," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10).

Dia menjelaskan, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.

Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara ilegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.

Meskipun ada bantahan dari tiga perusahaan BUMN yang merupakan bagian holding Defend.ID, kata Al Araf, namun pendalaman perlu dilakukan karena bantahan berbeda sama sekali dengan temuan yang sudah dipaparkan ke publik.

"Klaim ini jelas berbanding terbalik dengan laporan yang disampaikan oleh tokoh di atas," katanya.

"Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR RI melakukan hak angket terkait dugaan suplai ilegal senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA