Desakan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diwakili Al Araf dari Centra Initiative, menyusul penolakan masyarakat pada rencana itu.
Penolakan pembangunan BTP antara lain di Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
"Penolakan tersebut dipicu oleh sengketa lahan yang mengancam ruang hidup masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun," kata Al Araf kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2026.
Selain itu, kata dia pembangunan BTP juga memicu konflik dengan masyarakat adat atas hak ulayat, seperti di Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Selain penolakan masyarakat, kata Al Araf, pembangunan BTP dan komando teritorial juga akan menghambat upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dan profesionalisme prajurit.
"Pembangunan batalyon dan komando teritorial itu akan menjadi beban serius bagi anggaran pertahanan karena akan ada pembengkakan anggaran rutin untuk kepentingan operasional dan lainya," tuturnya.
Selama ini saja, sambungnya, anggaran sektor pertahanan lebih banyak peruntukanya untuk anggaran rutin seperti gaji pegawai dan lainya ketimbang penguatan tentara yang profesional, modern dan sejahtera.
"Karena itu pembangunan BTP dan Koter justru akan menjadi hambatan serius dalam peningkatan kesejahteraan prajurit dan pembangunan alutsista yang modern dan pembangunan tentara yang profesional," terangnya.
Karena catatan itu, Al Araf meminta ada peninjauan ulang yang komprehensif atas rencana pembangunan BTP.
"Moratorium seluruh penambahan dan pembangunan struktur komando teritorial baru," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: