Wakil ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menuturkan banyak hal yang harus dipertimbangkan.
"Saya Fraksi Partai Nasdem dalam hal ini menolak proses percepatan ini, karena banyak hal yang kami pertimbangkan," kata Willy di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).
Legislator dari Fraksi Nasdem ini berharap, tidak ada kekisruhan dalam sistem tata negara di Indonesia, karena adanya kepentingan dengan mempercepat pembahasan RUU Pilkada di masa reses.
"Jangan kemudian kekisruhan ketatanegaraan kita terjadi, karena faktor-faktor seperti ini," imbuhnya.
Secara tegas, kata Willy, Nasdem menolak Pilkada serentak digelar September 2024.
"Jadi kami menolak percepatan pilkada ke bulan September. Tetap aja di November," ungkapnya.
Nasdem juga tidak sepakat, ihwal adanya rapat Baleg DPR RI tentang RUU Pilkada yang terkesan dipercepat.
"Tidak bersepakat untuk proses ini bersidang di masa reses, yang kedua tidak sepakat pilkada dimajukan," demikian Willy.
Baleg DPR RI menggelar rapat tertutup tentang pembahasan RUU Pilkada terkait jadwal Pilkada yang semula bulan November menjadi September.
Pembahasan RUU Pilkada ini dinilai terburu-buru dilaksanakan, lantaran Komisi II DPR RI bersama pemerintah telah mengeluarkan Perppu berkaitan dengan Pilkada serentak di bulan November.
BERITA TERKAIT: