“Andai dikatakan kontroversial (putusan MK) kita jalan terus, mengajukan Pak Gibran, ya saya sebagai anggota koalisi, saya menghormati putusan koalisi,” kata Yusril di acara OTW 2024 dengan tema "Menakar Pilpres Pasca Putusan MK", di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Ahli hukum tata negara itu memastikan akan memegang teguh prinsip demokrasi. Meskipun berbeda pendapat akan tetap mendukung Prabowo Subianto.
“Karena dalam demokrasi itu kan orang yang kalah harus ikut orang yang menang. Jadi kalau misalnya ada sembilan orang ambil keputusan, tujuh setuju dan dua enggak setuju, dua yang enggak setuju enggak boleh ngambek. Dua yang enggak setuju harus tunduk pada keputusan mayoritas, jadi saya akan seperti itu,” tuturnya.
Yusril menambahkan, sebagai akademisi yang paham dengan persoalan putusan MK ini akan konsisten dengan pendapatnya. Meskipun berat untuk berkompromi secara idealisme.
“Saya tetap konsisten sebagai akademisi yang paham persoalan ini. Saya juga terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik yang sebenarnya tidak mudah untuk dilakukan tapi harus mencapai kompromi-kompromi,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: