Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Tinggal Diumumkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 29 April 2026, 13:35 WIB
Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Tinggal Diumumkan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan laporannya setelah lima bulan dibentuk.

Rencananya, hasil laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin tegaskan bahwa kami sudah selesai merumuskan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril di Jakarta, Rabu 29 April 2026. 

Menurutnya, saat ini tim hanya menunggu waktu yang tepat untuk bertemu Presiden sebelum hasil reformasi diumumkan ke publik. Ia menegaskan, laporan tersebut terlebih dahulu harus disampaikan kepada kepala negara sebagai bentuk etika kelembagaan.

“Sekarang kami masih menunggu kapan waktu yang tepat Bapak Presiden dapat menerima seluruh hasil kerja tim,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, isi rekomendasi belum dapat dibuka ke publik karena masih menunggu penyerahan resmi kepada Presiden. Setelah itu, barulah hasil kerja tim akan diumumkan secara terbuka.

“Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik. Harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan,” lanjutnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA