Rencananya, hasil laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya ingin tegaskan bahwa kami sudah selesai merumuskan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril di Jakarta, Rabu 29 April 2026.
Menurutnya, saat ini tim hanya menunggu waktu yang tepat untuk bertemu Presiden sebelum hasil reformasi diumumkan ke publik. Ia menegaskan, laporan tersebut terlebih dahulu harus disampaikan kepada kepala negara sebagai bentuk etika kelembagaan.
“Sekarang kami masih menunggu kapan waktu yang tepat Bapak Presiden dapat menerima seluruh hasil kerja tim,” ujarnya.
Yusril menjelaskan, isi rekomendasi belum dapat dibuka ke publik karena masih menunggu penyerahan resmi kepada Presiden. Setelah itu, barulah hasil kerja tim akan diumumkan secara terbuka.
“Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik. Harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan,” lanjutnya.
BERITA TERKAIT: