Ide Yusril soal Ambang Batas Dinilai Lindungi Suara Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 01 Mei 2026, 16:40 WIB
Ide Yusril soal Ambang Batas Dinilai Lindungi Suara Rakyat
Ilustrasi
rmol news logo Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait ambang batas parlemen memiliki dimensi politik yang cukup kuat.

Menurut Adi, Yusril beralasan ambang batas parlemen sebaiknya mengacu pada jumlah komisi di DPR agar tidak ada suara rakyat yang terbuang. Bahkan, Yusril mengusulkan partai politik yang tidak mencapai minimal 13 kursi dapat berkongsi dengan partai lain untuk membentuk fraksi bersama.

“Saya kira secara substantif ide Yusril ini lebih condong dan memberi bobot positif kepada kelompok aktivis dan pegiat demokrasi yang sejak lama mendorong agar ambang batas parlemen dihilangkan, supaya tidak ada suara yang terbuang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 1 Mei 2026.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menegaskan, tujuan utama gagasan tersebut adalah menyelamatkan suara rakyat agar tidak hilang hanya karena ambang batas parlemen 4 persen.

Di sisi lain, Adi melihat pernyataan Yusril juga bisa dibaca sebagai tandingan atas wacana yang berkembang di kalangan elite, khususnya di DPR, terkait rencana menaikkan ambang batas parlemen menjadi lebih tinggi.

“Kelompok yang mendorong kenaikan ambang batas beranggapan semakin banyak partai lolos ke parlemen akan membuat kepentingan politik makin beragam dan sulit dikompromikan, sehingga keputusan strategis berpotensi berlangsung alot,” jelasnya.

Lebih jauh, Adi juga menyinggung latar belakang Yusril yang dinilai memiliki kedekatan psikologis dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril diketahui merupakan tokoh senior yang lama berkiprah di partai tersebut.

“Wajar jika kemudian banyak pihak menilai pernyataan Yusril ini sebagai bentuk ‘pasang badan’ bagi partai politik, bahkan secara spesifik dianggap mewakili kepentingan politik tertentu, termasuk afiliasi dengan PBB,” pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA