Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Komisi II DPR Akan Minta Penjelasan KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 September 2023, 14:15 WIB
Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Komisi II DPR Akan Minta Penjelasan KPU
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna membahas Peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan perubahan jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI untuk menggelar rapat bersama dengan pemerintah. Sebab, setiap penerbitan PKPU atau Peraturan Bawaslu harus dikonsultasikan dulu dengan Komisi II DPR dan pemerintah.

“Kita lagi nunggu surat resmi, kan mereka permohonannya belum sampai ke kita,” kata Doli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

Doli menambahkan, dalam rapat nanti pihaknya akan meminta penjelasan KPU perihal dimajukannya masa pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023. Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

“Nanti pasti akan ada permintaan penjelasan lebih detail,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Tak hanya soal jadwal pendaftaran capres-cawapres yang dimajukan, Doli juga menyebut pihaknya akan menanyakan PKPU yang berkaitan dengan dibolehkannya kampanye dilakukan di lembaga pendidikan seperti kampus atau perguruan tinggi.

“Nanti kita bahas di Komisi II,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA