Hal tersebut ditemukan Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat mencermati nama-nama Bacaleg dalam DCS yang dipublikasikan KPU melalui laman
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr.
"Temuan Formappi terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," ujar Lucius kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).
Dia menyebutkan, dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelaminnya itu adalah Fauzi Ramadhan yang maju di Dapil Aceh II dengan nomor urut 2, dan Silas Heluka di Dapil Papua Pegunungan nomor urut 3.
"Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal berdasarkan penelusuran diduga keduanya laki-laki," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Lucius menyayangkan kesalahan yang terjadi tersebut tidak dianggap serius oleh KPU. Seolah-olah persoalan teknis merupakan kewenangan pemegang akun Silon.
"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS Caleg? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu," sesalnya.
"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," demikian Lucius.
BERITA TERKAIT: