Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Temukan Kesalahan Tulis di DCS Bacaleg, Formappi: KPU Tak Peduli Akurasi Data

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 29 Agustus 2023, 12:46 WIB
Kembali Temukan Kesalahan Tulis di DCS Bacaleg, Formappi: KPU Tak Peduli Akurasi Data
Dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelamin di DCS Pileg 2024/Repro
rmol news logo Kesalahan ketik kembali terjadi dalam daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Kali ini kesalahan terkait jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Hal tersebut ditemukan Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat mencermati nama-nama Bacaleg dalam DCS yang dipublikasikan KPU melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr.

"Temuan Formappi terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada dua caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka," ujar Lucius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).

Dia menyebutkan, dua Bacaleg yang salah tulis jenis kelaminnya itu adalah Fauzi Ramadhan yang maju di Dapil Aceh II dengan nomor urut 2, dan Silas Heluka di Dapil Papua Pegunungan nomor urut 3.

"Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal berdasarkan penelusuran diduga keduanya laki-laki," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Lucius menyayangkan kesalahan yang terjadi tersebut tidak dianggap serius oleh KPU. Seolah-olah persoalan teknis merupakan kewenangan pemegang akun Silon.

"Bagaimana bisa ada kesalahan beruntun terkait akurasi data DCS Caleg? Itu artinya bahkan KPU tak peduli dengan akurasi data itu," sesalnya.

"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," demikian Lucius. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA