Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersebut dalam waktu dekat.
"Sebelum Lebaran, kami akan mengundang (Direktur LPDP) ke Komisi X," kata Lalu dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Lalu, polemik bermula dari konten viral bertajuk “cukup saya WNI, anak jangan” yang dibuat alumni LPDP. Ia menilai klarifikasi dari pihak pengelola dana pendidikan negara itu diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap program beasiswa.
Lalu mengungkapkan, dirinya sebenarnya telah bertemu dengan Sudarto untuk membahas mekanisme beasiswa LPDP. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut LPDP telah memiliki aturan internal. Namun, persoalannya terletak pada minimnya sosialisasi kepada publik.
"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Direktu LPDP. Pada prinsipnya, mereka sudah punya aturan. Tapi permasalahannya adalah aturan tersebut belum tersosialisasikan dengan baik," ungkapnya.
Selain isu sosialisasi aturan, Komisi X juga menyoroti transparansi data penerima beasiswa. Irfani menyebut hingga kini total penerima beasiswa LPDP mencapai 55.641 orang. Ia meminta LPDP membuka secara jelas latar belakang para penerima, termasuk memastikan akses bagi kelompok tidak mampu, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta lulusan pondok pesantren.
Ia menegaskan tidak ingin beasiswa LPDP hanya dinikmati kalangan tertentu, seperti artis atau anak pejabat. Menurutnya, ketidakjelasan data penerima telah menjadi sorotan publik dan perlu dijawab secara terbuka oleh pengelola program.
BERITA TERKAIT: