Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Pidato Jokowi, Sekjen PKS: Kekuasaan Tidak Boleh Digunakan Secara Inkonstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 17 Agustus 2023, 19:58 WIB
Dukung Pidato Jokowi, Sekjen PKS: Kekuasaan Tidak Boleh Digunakan Secara Inkonstitusional
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi/Ist
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar upacara dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia di lapangan DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta,  Kamis (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.

Dalam amanat upacara yang disampaikan, Aboe menanggapi pidato kenegaraan Presiden Jokowi terkait kontestasi Pemilu 2024.

"Kita mendukung pernyataan Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 16 Agustus 2023 kemarin, yang menegaskan sesuai ketentuan Undang-undang, maka yang menentukan Capres dan Cawapres adalah Partai Politik dan Koalisi Partai Politik, dan bukan kewenangan Presiden RI," ucap Aboe, Kamis (17/8).

Selain itu Aboe berharap Presiden Jokowi bersikap netral alias tidak memihak salah satu paslon pada Pilpres 2024 mendatang.

"Sejalan dengan itu, kita berharap Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan akan mampu bersikap netral," pinta Aboe.

Anggota Komisi III DPR RI itu berharap Pemilu 2024 dapat berjalan secara jujur dan adil. Benar-benar menjadi pesta rakyat dan tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan.

"Tidak lama lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024. Intensitas politik kian terasa tinggi. Kita berharap Pemilu dapat menghadirkan kontestasi yang sehat, jujur, adil, aman dan damai. Tidak boleh ada pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara inkonstitusional sehingga membuat pemilu berjalan tidak bermartabat," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA