Penghargaan diberikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, kepada perwakilan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (16/8). Selain piagam, penghargaan juga diberikan dalam bentuk pin emas. Diserahkan juga cinderamata oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nur Arifin.
Mewakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Subhan Cholid mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya dalam penanganan masalah umrah dan haji khusus.
“Penghargaan ini adalah sebuah permulaan dan langkah awal kita (Kemenag, red) dalam melindungi warga negara kita, serta ungkapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bekerja luar biasa dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini, diharapkan ke depannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jemaah maupun para penyelenggara,” ujar Subhan di Jakarta, Rabu (16/8).
Subhan mengungkapkan, salah satu penyebab jemaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon jemaah yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah. Kondisi ini juga dipicu oleh panjangnya antrean jemaah haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
“Permasalahan haji dan umrah ini adalah
never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini, Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jemaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang,” jelas Subhan.
Dengan kehadiran pihak kepolisian, Subhan menambahkan, pihaknya sangat terbantu. Ia pun berharap, kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat.
“Kami harap ini dapat memberikan i’tibar kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga ke depan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pati Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arif Rachman menyebutkan, penghargaan ini merupakan sarana silaturahmi antara Kepolisian dan Kemenag. Sehingga penanganan masalah umrah dan haji khusus ke depannya dapat lebih efektif dan efisien.
Arif mengatakan, penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag membuktikan bahwa masing-masing Kementerian/Lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jemaah dan kerugian sebesar Rp4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis dua tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark di mana Undang-undang kita tetap berlaku serta sinergi antarinstansi kita masih berjalan,” jelas Arif.
BERITA TERKAIT: