Meski telah berstatus tersangka, ia tetap bersikeras membela mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan tidak ada keterlibatan atasannya dalam praktik yang kini menyeret keduanya ke jeruji hukum.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap berusaha meluruskan tudingan terhadap Yaqut.
"Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 17 Maret 2026.
Ketika dicecar soal dugaan penerimaan uang, Gus Alex memilih irit bicara dan melemparkan jawaban kepada pihak penyidik.
"Ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," tutur Gus Alex.
Namun saat disinggung adanya perintah dari Yaqut dalam skandal ini, Gus Alex dengan tegas membantah dan langsung pasang badan.
"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," tegas Gus Alex.
Ia juga berulang kali membantah adanya aliran dana ke mantan Menteri Agama tersebut.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada," tegasnya.
Meski demikian, ketika ditanya soal aliran uang sebenarnya mengalir ke siapa, Gus Alex memilih bungkam dan kembali berlindung di balik proses penyidikan.
"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," pungkas Gus Alex.
BERITA TERKAIT: