Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif erat kaitannya dengan iklim politik hari ini. Dia menilai, kebijakan internal partai politik (parpol) juga mempengaruhi batasan masa jabatan anggota DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD kabupaten/kota karena tidak pernah dibatasi.
"Sebetulnya pembatasan kekuasaan masa jabatan itu kan idenya agar si aktor ini tidak sewenang-wenang. Mengapa dia (suatu calon anggota legislatif) bisa terpilih? Karena partainya mencalonkan orangnya itu-itu saja, nggak membuka ruang kepada kader baru untuk dicalonkan, sehingga proses pergantian itu tidak terjadi," tutur Ninis biasa disapa kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).
Dia mengamati parpol tak lagi mengindahkan konsep kaderisasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu akan dimulai. Dengan kata lain, selama ini parpol gagal melakukan kaderisasi.
Oleh karena itu, dia memastikan dorongan pembatasan masa jabatan Anggota DPR juga membantu parpol melakukan kaderisasi.
"Keuntungan bagi masyarakat tidak begitu signifikan dengan hal tersebut, karena dalam Pemilu, mayoritas masyarakat hanya bertindak sebagai pemilih," jelasnya.
"Kan pemilih tinggal pilih saja siapa yang disodorkan oleh parpol. Kalau parpolnya enggak mengganti siapa yang dicalonkan, akhirnya kepilih lagi dia (anggota legislatif yang lebih dari dua periode)," demikian Ninis menambahkan.
BERITA TERKAIT: