MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 Mei 2026, 19:28 WIB
MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memutuskan membatalkan rencana lomba ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat setelah menerima sikap resmi dari dua sekolah peserta yang meminta kompetisi tidak diulang.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto, mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 18 Mei 2026.

“Pimpinan MPR lengkap memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini,” ungkap Abraham saat jumpa pers.

Ia menjelaskan polemik bermula saat pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian nasional yang telah berlangsung di 15 dari total 38 provinsi.

Menurut Abraham, program LCC berada di bawah Badan Sosialisasi MPR, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR.

Menyusul munculnya polemik, pimpinan Badan Sosialisasi MPR langsung menggelar rapat daring pada 12 Mei 2026 untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan dan mekanisme penjurian.

Pada 13 Mei 2026, pimpinan MPR sempat mengusulkan opsi lomba ulang sebagai bentuk menjaga rasa keadilan. Namun sehari kemudian, SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan penolakan terhadap usulan tersebut. Sikap serupa juga disampaikan SMA Negeri 1 Sambas pada 15 Mei 2026.

Abraham menilai keputusan kedua sekolah itu mencerminkan penerapan nilai Empat Pilar Kebangsaan.

“Kita melihat apa yang disampaikan kedua sekolah ini betul-betul mengimplementasikan pelajaran empat pilar itu sendiri,” ujarnya.

Meski lomba ulang dibatalkan, MPR tetap akan melakukan evaluasi terhadap sistem penjurian LCC Empat Pilar.

Abraham mengatakan mulai tahun depan dewan juri akan melibatkan pakar hukum tata negara, akademisi, serta dosen perguruan tinggi di masing-masing provinsi.

Selain itu, anggota MPR dari daerah pemilihan terkait juga diminta hadir memberikan dukungan dalam pelaksanaan lomba, meski tidak dilibatkan sebagai juri.

“Jurinya adalah pakar hukum tata negara atau akademisi agar lebih profesional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Abraham juga mengungkap hasil riset Litbang Kompas terkait tingkat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan.

“Ternyata dari 280 juta masyarakat Indonesia itu baru 25 persen saja yang tahu tentang empat pilar ini,” jelas Abraham.

Karena itu, MPR memastikan program sosialisasi empat pilar akan terus dilanjutkan dengan perbaikan sistem dan pengelolaan yang lebih profesional.

“Mudah-mudahan sosialisasi empat pilar ini bisa lebih membumi dan seluruh masyarakat Indonesia semakin memahami kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA