Evaluasi Otsus Papua!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 19 Mei 2026, 04:47 WIB
Evaluasi Otsus Papua<i>!</i>
Ilustrasi Pulau Papua. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Tantangan terbesar berada di aspek tata kelola anggaran dan elite lokal di Papua. 

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai, dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang dialokasikan untuk Papua mencapai sekitar Rp192,55 triliun, tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat apabila terjadi korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau distribusi pembangunan yang tidak tepat sasaran.

"Inilah ironi Papua," kata Ginting.

Menurut Ginting, negara menggelontorkan dana sangat besar, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan merata oleh masyarakat akar rumput. 

"Sebagian masyarakat tetap hidup dalam keterbatasan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," kata Ginting. 

Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok separatis untuk membangun propaganda bahwa negara gagal hadir di Papua. 

"Oleh karena itu, pemerintah pusat harus berani melakukan evaluasi serius terhadap pengelolaan dana Otsus," kata Ginting. 

Pengawasan harus diperketat agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Papua, bukan hanya berputar di lingkar elite politik lokal. 

Di mata Ginting, Papua membutuhkan kombinasi tiga pendekatan sekaligus: pembangunan, keamanan, dan keadilan sosial. Ketiganya tidak dapat dipisahkan.

Pembangunan tanpa keamanan akan terus terganggu oleh konflik bersenjata. Keamanan tanpa kesejahteraan hanya akan melahirkan ketidakpuasan baru. Sementara kesejahteraan tanpa tata kelola yang bersih akan melahirkan korupsi dan ketimpangan.

Maka, narasi tentang Papua harus dibangun secara objektif dan komprehensif. Papua bukan semata-mata daerah konflik, tetapi juga wilayah dengan potensi besar yang sedang dibangun negara secara serius.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA