Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pekan Depan, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bakal Sampaikan Update Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Agustus 2023, 12:04 WIB
Pekan Depan, Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Bakal Sampaikan <i>Update</i> Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif/Net
rmol news logo Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akan menyampaikan perkembangan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan langsung Tenaga Ahli Satgas TPPU, Laode M Syarif, saat ditanya soal hasil kerja Satgas TPPU usai dibentuk Mahfud MD pada awal Mei 2023.

"Minggu depan akan ada update dari tim," ujar Laode kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).

Namun demikian, mantan Pimpinan KPK ini mengaku belum mengetahui waktu yang pasti kapan tim Satgas TPPU akan menyampaikan perkembangan hasil penelusuran soal transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu kepada publik.

"Belum ditentukan harinya, karena Kemenkopolhukam yang koordinasikan," jelas Laode.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus TPPU tersebut, Laode belum merespons.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Firli mengatakan, pihaknya telah memetakan tindaklanjut 33 LHA PPATK. Yakni 2 LHA tidak terdapat database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 LHA dalam tahap penyidikan, dan 3 dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," ujar Firli.

Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksinya sebesar Rp25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun). Sedangkan KPK sudah menuntaskan dan menetapkan 16 orang tersangka dengan nilai transaksi sebesar Rp8.507.438.209.161 (Rp8,5 triliun).

Di mana, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi, tercatat memiliki transaksi sebesar Rp60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Sisanya, sebanyak 15 tersangka saat ini sudah menjadi terpidana. Yaitu Eddi Setiadi dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto Rp3.996.330.653, Sukiman Rp15.618.715.882, Natan Pasomba dan Suherlan Rp40 miliar, Yul Dirga Rp53.888.333.294.

Selanjutnya, Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239; Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati Rp818.292.318.934; Yulmanizar dan Wawan Ridwan Rp3.229.173.323.509; serta Alfred Simanjuntak Rp1.277.410.000.000. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA