Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Trenggono sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan update dari penyidik terkait materi apa yang didalami tim penyidik kepada Trenggono. Namun secara umum kata Tessa, Trenggono didalami soal pengadaan yang dilakukan perusahaannya yang bekerja sama dengan Telkom.
"Jadi, prosesnya seperti apa, dan ditelusuri terkait aliran dananya, untuk sementara ini info yang kami dapatkan seperti itu, nanti kalau ada update nanti kita sampaikan lagi," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
Lanjut dia, tim penyidik juga akan mendalami terkait dugaan Trenggono menerima uang Rp10 miliar dan uang bonus yang ditransfer dari luar negeri sebesar Rp400 juta per bulan.
"Ya tentunya nanti berbicara aliran dana kita akan mendalami ya, penyidik pasti akan mendalami, baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya, dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik. Tapi sampai sekarang, saya belum dapat update-nya. Nanti kita tunggu karena ini baru diminta keterangan hari ini. Jadi kalau ada pemeriksaan selanjutnya, bila ada, nanti kita cek lagi," pungkas Tessa.
Sebelumnya setelah selesai diperiksa selama 2,5 jam, Trenggono menunjukkan ekspresi terkejut saat ditanya soal dugaan dirinya menerima uang Rp10 miliar.
Awalnya, Trenggono enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Namun karena padatnya wartawan, Trenggono akhirnya memberikan pernyataan.
"Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya saya tidak sampaikan," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/7).
Namun ketika ditanya soal adanya dugaan terima uang Rp10 miliar, Trenggono merasa terkejut dan membantah hal dimaksud.
"Hah Rp10 M? Nggak ada itu nggak ada, tidak ada," pungkasnya.
Trenggono pun nggak merespons ketika ditanya alasannya datang ke KPK melalui pintu belakang. Padahal, seorang saksi di KPK diwajibkan untuk masuk melalui pintu depan.
Trenggono sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Jumat (12/7).
Perkara ini diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (21/5).
BERITA TERKAIT: