Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU dan Bawaslu Bisa Dianggap Cawe-cawe Jika Tidak Berlaku Adil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 04 Juli 2023, 22:33 WIB
KPU dan Bawaslu Bisa Dianggap Cawe-cawe Jika Tidak Berlaku Adil
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berlaku adil dalam melaksanakan tugas menjalankan tahapan pemilu. Setiap potensi kecurangan yang dilakukan bakal calon presiden (bacapres) dan tim suksesnya perlu diperingatkan dan diberi sanksi berat.

“Kalau KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan tugas-tugasnya, terutama memastikan keadilan pemilu, maka ya bisa jadi publik menuding mereka cawe-cawe,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).

Menurutnya, dugaan kampanye colongan bacapres seharusnya dapat ditindak Bawaslu. Namun di satu sisi, regulasi teknis mengenai sosialisasi peserta pemilu tidak diperbaharui KPU. Buntutnya terjadi keterbatasan dalam penegakan hukum.

“Mungkin Bawaslu bisa dibilang lebih tidak melaksanakan fungsi secara maksimal. Karena di sini yang buat aturan KPU, melalui PKPU,” tuturnya.

Maka dari itu, Kaka mendorong ada pembaharuan PKPU 33/2018 tentang Kampanye, yang di dalamnya juga mengatur soal sosialisasi parpol dengan batasan dilakukan secara internal.

“Karena kalau ada aturan, maka ada larangan. Kalau ada aturan, maka ada sanksi. Bawaslu bisa memberikan sanksi kalau ada aturannya,” demikian Kaka menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA