Deklarasi berlangsung di Bandung, Jawa Barat, dengan dihadiri perwakilan karyawan dari berbagai divisi dan kantor cabang.
Koordinator Deklarasi SP-BSN, Ardiansyah mengatakan, pembentukan SP-BSN dilandasi UUD 1945 Pasal 28E, UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta nilai-nilai prinsip syariah: keadilan, transparansi, dan maslahah.
"Serikat ini hadir bukan sebagai bentuk perlawanan, melainkan sebagai mitra strategis manajemen dalam hal hubungan industrial," ujar Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Minggu 14 Juni 2026.
Dia menegaskan, SP-BSN berkomitmen untuk mengawal integritas, kepatuhan syariah, dan kesejahteraan pekerja agar amanah yang sudah diberikan dapat di jalankan sesuai dengan harapan.
Sambungnya, ada tiga fokus perjuangan SP-BSN. Yakni perlindungan hak normatif bagi pegawai, penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran SOP dan fraud.
Serta ketiga, membangun hubungan industrial harmonis, dinamis dan berkeadilan.
"Dengan terbentuknya SP-BSN, diharapkan tercipta ekosistem kerja yang lebih sehat, produkif, dan berkah di industri perbankan syariah nasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: