Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong KPU Terbuka Soal Dana Lembaga Survei, Bawaslu: Ngapain Punya Sistem Tapi Tidak Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 01 Juli 2023, 16:51 WIB
Dorong KPU Terbuka Soal Dana Lembaga Survei, Bawaslu: Ngapain Punya Sistem Tapi Tidak Transparan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net
rmol news logo Sumber dana lembaga survei yang terlibat penghitungan cepat Pemilu 2024 diminta transparan dan dimuat dalam sistem informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dana lembaga survei misalnya sebagai laporan awal untuk terlibat dalam pemilihan, maka harus dibuka ke publik,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Sabtu (1/7).

Menurutnya, transparansi dana lembaga survei penting diperhatikan KPU, mengingat ada indikasi dana korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat, mengalir ke dua lembaga survei.

“Ngapain kita punya sistem, tapi tidak transparan?” Bagja balik bertanya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menilai, izin pelibatan lembaga survei harus diperketat dalam Peraturan KPU.

“Bagaimana juga ketika terbukti (ada lembaga survei menerima uang korupsi), kan harus ada treatment-nya terhadap persoalan itu,” pungkas Bagja.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA