Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi sikap transparansi KPK yang mengumumkan secara terbuka ke publik soal adanya dugaan tindak pidana terkait pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan adanya oknum pegawai yang memotong uang perjalanan dinas mencapai Rp550 juta.
"Perlu kita garisbawahi begini, publik tahu tentang kejadian tersebut itu akibat dari pernyataan resmi KPK. Artinya, jika KPK ingin menutupi hal itu, bisa saja," ujar Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).
Hal tersebut kata Tamil Selvan yang akrab disapa Kang Tamil, membuktikan bahwa KPK sadar publik merupakan alat kontrol dan pengawas utama terhadap lembaga negara, termasuk KPK.
Ia mengapresiasi langkah KPK yang berusaha memberikan contoh menjadi lembaga negara yang transparan dan menuju
clean governance.
"Jadi bukan hanya KPK itu menjadi tangan besi kepada pihak-pihak eksternal, tapi dia juga menerapkan tangan besi itu di dalam internal," kata Kang Tamil.
Selain itu kata Tamil, secara komunikasi, KPK juga ingin menyampaikan bahwa tidak ada lembaga yang sempurna. Namun, upaya-upaya untuk terus menegakkan keadilan dan mencegah korupsi terus diupayakan.
Menurut Tamil, apa yang dilakukan lembaga antirasuah sedang meminta publik untuk terus mendukung KPK dan menjadi alat kontrol.
"KPK secara internal, serta KPK secara eksternal, artinya penanganan-penanganan pencegahan korupsi KPK terhadap lembaga-lembaga negara yang lain," pungkas Kang Tamil.
BERITA TERKAIT: