Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR Tepis Pembahasan Revisi UU Desa Bernuansa Politis untuk Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Juni 2023, 20:54 WIB
Baleg DPR Tepis Pembahasan Revisi UU Desa Bernuansa Politis untuk Pemilu 2024
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas/RMOL
rmol news logo Badan Legislatif (Baleg) RI menepis anggapan revisi UU 6/2014 tentang Desa bernuansa politis untuk kepentingan Pemilu 2024.

Dikatakan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, pembahasan revisi UU Desa sudah berlangsung cukup panjang. Sehingga, tidak pas dikaitkan dengan Pemilu 2024.

“Mana mungkin itu tiba-tiba, saya ketua Panjanya mendapatkan efek elektoral dari situ?” tegas Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).

Supratman memastikan tidak ada kepentingan politik perihal pembahasan UU Desa dengan Pemilu 2024. Meskipun, pihaknya memahami anggapan tersebut didasarkan pada DPR RI yang notabene adalah lembaga politik.

"Ya namanya juga lembaga politik, tapi itu menjadi sebuah keniscayaan sebuah keharusan, saya rasa nggak mungkin juga (punya niat politik),” kata politikus Gerindra itu.

Supratman menyebut, tidak mungkin ada kepentingan politik Pemilu 2024 di balik penyusunan revisi UU Desa. Sebab, kepala desa dilarang untuk mendukung paslon tertentu.

"Jangan lupa loh kepala desa itu kan dilarang untuk melakukan soal dukung mendukung, malah pidana kan kita sadari sepenuhnya itu bukan esensinya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA