Dikatakan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, pembahasan revisi UU Desa sudah berlangsung cukup panjang. Sehingga, tidak pas dikaitkan dengan Pemilu 2024.
“Mana mungkin itu tiba-tiba, saya ketua Panjanya mendapatkan efek elektoral dari situ?” tegas Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).
Supratman memastikan tidak ada kepentingan politik perihal pembahasan UU Desa dengan Pemilu 2024. Meskipun, pihaknya memahami anggapan tersebut didasarkan pada DPR RI yang notabene adalah lembaga politik.
"Ya namanya juga lembaga politik, tapi itu menjadi sebuah keniscayaan sebuah keharusan, saya rasa nggak mungkin juga (punya niat politik),” kata politikus Gerindra itu.
Supratman menyebut, tidak mungkin ada kepentingan politik Pemilu 2024 di balik penyusunan revisi UU Desa. Sebab, kepala desa dilarang untuk mendukung paslon tertentu.
"Jangan lupa loh kepala desa itu kan dilarang untuk melakukan soal dukung mendukung, malah pidana kan kita sadari sepenuhnya itu bukan esensinya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: