Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi mengatakan, pangkat tersebut sama dengan jabatan Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad).
"Memang posisi Dankomar itu kurang lebih setara dengan kalau di Angkatan Darat itu Panglima Kostrad. Jadi sudah layak ya posisi bintang 3," kata Khairul melalui sambungan telepon kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/5).
Selain itu, Khairul juga menyebut alasan lain agar seorang Dankormar dijabat oleh jenderal bintang tiga.
Pertama, Korps Marinir memiliki tiga Markas Komando Pasukan Marinir, yakni di Jakarta, Sidoarjo, dan Sorong Papua dengan cakupan wilayah luas serta prajurit dalam jumlah banyak.
"Apalagi dia membawa 3 pasukan. Sama seperti di Kostrad ada divisi 1, divisi 2, divisi 3, gitu kan," kata Khairul.
Di sisi lain, lndonesia juga merupakan negara kepulauan dan perlu ada pasukan TNI Angkatan Laut dalam hal ini Marinir untuk membantu pendaratan pasukan bila terjadi penyerangan.
Khairul pun menyebut langkah terakhir bila Dankormar dijabat jenderal bintang tiga, maka peraturan di Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI harus diubah.
"Proses hukumnya keluar dalam bentuk produk hukum, perubahan struktur organisasi TNI. Kalau enggak gitu nanti payung hukumnya enggak ada, untuk jadi meningkatkan status itu enggak ada, terus gajinya juga tidak naik," kata Khairul.
Saat ini Mayor Jenderal TNI Marinir Nur Alamsyah resmi menjabat sebagai Komandan Korps Marinir (Dankormar) yang baru menggantikan Mayor Jenderal TNI Marinir Widodo Dwi Purwanto.
Terkait usulan jenderal bintang tiga, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyebut hal ini sudah disetujui Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.
"Untuk Korps Marinir memang sudah direncanakan untuk dinaikkan jabatan bintang 3. Proses ini sudah uji naskah di Mabes Angkatan, Kemudian di Mabes TNI sudah lolos, dan di Kemhan pun sudah lolos," kata Muhammad Ali di Kesatrian Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (21/5).
BERITA TERKAIT: