Apalagi sampai membuat iklim investasi terhambat dan berdampak pada perekonomian di Indonesia.
"Dalam mengidentifikasi dan menangani premanisme yang berkamuflase dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas) merupakan langkah responsif yang secara normatif dapat dibenarkan. Upaya ini mencerminkan kesadaran lintas sektor bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, melainkan juga merambah ke spektrum nontradisional yang memerlukan respons kolaboratif," kata Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kepada
RMOL Sabtu, 10 Mei 2025.
Lanjut dia, dalam konteks hukum, kolaborasi antar lembaga intelijen negara telah diakomodasi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
UU itu berisi aturan bahwa intelijen negara diselenggarakan oleh sejumlah institusi sesuai dengan lingkup dan fungsi masing-masing.
Masih kata Khairul, BIN bertanggung jawab atas fungsi intelijen dalam dan luar negeri, termasuk pengumpulan dan analisis informasi strategis yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keamanan nasional secara umum.
"BIN juga memiliki fungsi koordinatif atas seluruh penyelenggara intelijen lainnya serta diberi wewenang penggalian informasi lebih jauh dalam kasus-kasus yang menyangkut kepentingan nasional," jelasnya.
Sementara BAIS, menurut Khairul, sebagai bagian dari intelijen TNI memiliki mandat khusus di ranah pertahanan dan militer.
Lingkup kerjanya mencakup intelijen strategis yang mendukung operasi militer, pengamanan wilayah perbatasan, deteksi ancaman militer eksternal, serta analisis situasi regional yang berdampak terhadap pertahanan nasional.
"BAIS juga menjalankan kontra-intelijen di lingkungan militer untuk melindungi kepentingan strategis TNI," ungkap dia.
Sambungnya, Baintelkam Polri menyelenggarakan fungsi intelijen kepolisian yang berfokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Intelkam berperan dalam mendeteksi potensi konflik sosial, kejahatan terorganisir, penyebaran paham radikal, hingga kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas sosial dan hukum," jelasnya lagi.
Dengan adanya kerja sama ini, Khairul yakin pemberantasan premanisme hingga ke akar dapat terwujud.
BERITA TERKAIT: