Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu, KPAI dan Bawaslu RI Teken MoU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Mei 2023, 15:53 WIB
Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu, KPAI dan Bawaslu RI Teken MoU
KPAI dan Bawaslu teken MoU tekan potensi eksploitasi anak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024/RMOL
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meneken nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pencegahan potensi eksploitasi anak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara simbolis menandatangani MoU tersebut di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/5).   

Ai Maryati mengatakan bahwa MoU ini ditekan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 bebas dari penyalahgunaan dan eksploitasi anak.

“KPAI dan Bawaslu RI berkomitmen untuk melanjutkan kolaborasi, melakukan pengawasan yang intensif,” kata Ai Maryati.

Adapun, dalam MoU tersebut terdapat lima poin kesepakatan yakni;
 
1. Pengawasan atas kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anak dan berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan lainnya terhadap anak, pada setiap tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024;

2. Penyebarluasan informasi kepada publik tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang Ramah Anak;

3. Pengemasan dan distribusi materi literasi kepemiluan terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang Ramah Anak;

4. Penyediaan layanan penanganan kasus pelibatan anak atau kegiatan lainnya yang mengakibatkan anak menjadi korban pelanggaran kampanye pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024;

5. Kegiatan pencegahan lain yang dipandang perlu dan disepakati Para Pihak.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA