"Fakta persidangan menunjukkan Blueray bukan satu-satunya pemberi. Ada PT Infinity (International) yang memberi setoran rutin, ada pengusaha rokok. Mengapa KPK masih saja fokus pada satu warna? Ini peta yang mulai terang, jangan dibiarkan gelap," kata analis kontra intelijen, R. Gautama Wiranegara, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Antonius Sidauruk, mantan karyawan PT Infinity International milik Ali Susanto alias Ali Medan. Di hadapan majelis hakim, Antonius mengaku terjadi pemberian uang setiap bulan dari PT Infinity kepada Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
Menurut Antonius, uang tersebut diserahkan melalui perantara Arif, Rudi, dan Susi. Bahkan ia mengaku direkomendasikan langsung oleh Orlando untuk bekerja di PT Infinity sejak 2021.
Tak hanya itu, Antonius juga mengungkap pada Maret 2025 diminta menyewa apartemen atas namanya sendiri yang disebut akan digunakan Orlando setelah bertugas di kantor pusat Bea Cukai Jakarta.
Fakta lain yang turut menjadi sorotan adalah data penjaluran barang. Berdasarkan tabel intelijen yang sebelumnya dipaparkan saksi Fillar Marindra, rata-rata jalur merah PT Infinity disebut berada di bawah 30 persen.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Blueray yang dalam sejumlah persidangan terungkap mengalami jalur merah hingga 80 sampai 90 persen.
Antonius mengaku selama menangani proses clearance impor di PT Infinity, aktivitas perusahaan berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai korelasi antara pemberian uang dengan perlakuan kepabeanan yang diterima masing-masing perusahaan.
Persidangan juga menghadirkan Sri Pangestuti alias Tuti, pengusaha importir jalur udara. Dalam kesaksiannya Tuti mengaku pernah mendapat ancaman bahwa jalur impor melalui udara akan terus dimerahkan apabila tidak bergabung dengan kelompok tertentu.
Ia juga mengungkap keluhan yang pernah disampaikan pihak Blueray. Menurut Tuti, meski telah memberikan sejumlah uang, perusahaan tersebut tetap menghadapi tingkat jalur merah yang sangat tinggi.
Bagi Gautama, fakta-fakta tersebut menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memperluas penyidikan.
"Jika Infinity, pengusaha rokok maupun pihak lain juga disebut dalam persidangan maka semuanya harus diuji dengan standar hukum yang sama. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang diproses dan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan," ujarnya.
"Publik berhak mengetahui apakah mereka masih didalami, berstatus saksi, atau memang tidak ditemukan bukti yang cukup. Kejelasan itu penting agar tidak muncul persepsi penegakan hukum yang tebang pilih," pungkas Gautama.
BERITA TERKAIT: