Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima TNI Ungkap Penyandera 6 Pegawai IBS di Papua Bukan KKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 15 Mei 2023, 18:38 WIB
Panglima TNI Ungkap Penyandera 6 Pegawai IBS di Papua Bukan KKB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5)/RMOL
rmol news logo Enam pekerja proyek Tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) bukan menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Hal ini dipastikan sendiri oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Bukan penyaderaan itu," kata Yudo kepada wartawan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5).

Yudo mengungkapkan enam pegawai diamankan oleh warga setempat diduga karena masalah utang piutang atau janji.

"Ada mungkin dulu yang terhutang belum terbayar, sama mungkin saat pemasangan BTS masyarakat situ menuntut supaya dibayar dulu begitu dibayar ya dilepas ini bukan KKB yang melakasanakan," ucap Yudo.

Namun, di sisi lain Yudo tak menampik para pekerja mengalami luka usai disandera masyarakat.

Oleh sebab itu, Yudo menyerahkan penuh persoalan penganiayaan kepada Polri.

"Kalau ada luka ya nanti dari Polri," kata Yudo.

Sebelumnya, enam pekerja proyek Tower BTS Telkomsel, pada Jumat kemarin (12/5).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan awal mula kejadian penyaderaan saat enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari.

Setelanhnya, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT. Setibanya di di Lapangan Terbang Okbab, para pekerja langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KST.

Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

Sementara empat orang yang disandera lainnya, dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan.

Mereka adalah Asmar, seorang staf P IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA