Oknum TNI Ditangkap, Diduga Jual Senjata Api ke Papua Nugini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 16 Maret 2026, 09:00 WIB
Oknum TNI Ditangkap, Diduga Jual Senjata Api ke Papua Nugini
Oknum TNI yang diduga terlibat penjualan senpi, mengalami kecelakaan lalu lintas maut di Distrik Heram, Jayapura, pada Selasa, 10 Maret 2026 (Foto: Dokumentasi Istimewa)
rmol news logo Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka MWN diamankan setelah diduga menjual senjata api organik milik satuan ke wilayah Papua New Guinea.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kasus ini terungkap setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas maut di depan Koperasi Denzipur 10/KYD, Jalan Abepura–Sentani, Distrik Heram, Jayapura pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT.

Dari hasil penelusuran awal, Praka MWN diketahui meninggalkan Pos Pamtas Skouw pada Sabtu, 7 Maret 2026 dengan membawa satu pucuk senjata api jenis SS2-V4 bernomor BJ.CS 036571.

Setelah itu, ia diduga menyeberang ke wilayah Papua Nugini dengan tujuan menjual senjata tersebut kepada seorang pengusaha tambang emas. Transaksi dilakukan melalui seorang perantara berinisial G dengan nilai 25.000 kina atau sekitar Rp90 juta.

Usai transaksi, Praka MWN kembali ke wilayah Indonesia. Namun, ia dilaporkan tidak kembali melapor ke pos satuannya.

Dalam pengembangan kasus, aparat juga mengamankan seorang warga Kampung Wutung berinisial R yang diduga sebagai pembeli pertama. Dari keterangan R, diketahui senjata tersebut telah dijual kembali kepada pihak lain berinisial S alias Salfado seharga 35.000 kina atau sekitar Rp122,5 juta di wilayah Aitape, Papua Nugini.

Saat ini Praka MWN telah diamankan untuk menjalani proses hukum militer terkait dugaan desersi serta penjualan senjata api milik satuan.

Kepala Penerangan Koops TNI Papua, Wirya Arthadiguna, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Jadi saat ini sedang dalam pendalaman. Terima kasih,” ujar Wirya saat dikonfirmasi wartawan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA