Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjelaskan hal tersebut saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
"Jadi (dua panel ini) untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan waktu penghitungan suara," ujar Idham.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menuturkan, pengalaman Pemilu 2019 lalu memberikan pembelajaran untuk perbaikan cara penghitungan suara.
Pasalnya, pada tahun politik itu terdapat 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan dan penyakit bawaan (komorbid).
"Kita ketahui dahulu proses penyelesaian penghitungan dan penulisan berita acara itu selesai sampai dengan dini hari," tuturnya.
Oleh karena itu, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memastikan, cara penghitungan suara yang akan diberlakukan pada Pemilu Serentak 2024 memiliki alasan mendasar.
"Kami berharap kecelakaan kerja yang pernah terjadi di tahun 2019 pada saat hari pemungutan suara itu tidak terulang kembali. Kami berkomitmen untuk memitigasi potensi kecelakaan kerja," demikian Idham menambahkan.
BERITA TERKAIT: