Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, berita hilangnya barang bukti BBM ilegal tersebut sampai saat ini belum terbukti secara hukum melalui audit forensik. Apakah benar hilang atas kesengajaan atau justru memuai karena penyimpanan yang tidak sesuai.
Namun, Tamil menilai, ada agenda setting yang dimainkan untuk mendiskreditkan reputasi Kombes Teguh Triwantoro yang dianggap ikut bertanggung jawab atas isu BBM ilegal yang belum terbukti kebenarannya tersebut.
"Sekarang kalau kita bicara hilang atau tidak, itu jangan asumsi. Buktinya mana, buka ke publik jumlah real tangkapan awal, lalu saat ini jumlahnya berapa. Jikapun terjadi pengurangan, harus ada audit forensik, bukan mau-maunya kita bilang hilang," ujar Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).
Dosen Universitas Dian Nusantara ini berpendapat, ada banyak oknum yang bermain opini di ruang publik untuk kepentingan dirinya pribadi, yang muaranya adalah untuk merugikan nama baik Polri secara institusi.
"Saya melihat soal Kaltara ini terlalu banyak pihak yang bermain opini, namun tidak ada fakta hukum yang ditunjukan. Saya kira Kapolri harus tegas melihat pola-pola anak buah seperti ini, jangan sampai nama institusi rusak hanya karena kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu," papar Ketua Forum Politik Indonesia ini.
Menyikapi Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, Tamil menilai bahwa langkah tersebut sudah tepat dan menjunjung asas hukum yang berkeadilan.
"Itu langkah tepat, tidak boleh ada pencopotan hanya berdasar asumsi. Saya harap kasus Kaltara ini transparan ke publik. Jangan sampai ada personel yang jujur malah menjadi korban, sebab masyarakat menaruh perhatian penuh pada kinerja Polri saat ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: