"Soal BUMN diturunkan menjadi Badan Pengaturan, saya sangat setuju, sebab domain ini adalah domain usaha, bukan domain politik. Sehingga jika dibentuk ke dalam sekelas Badan, maka harapannya pimpinan Badan ini akan bekerja leluasa dan profesional dalam domain bisnis, dan tidak lagi disibukkan dengan agenda-agenda politik seperti hari ini," kata Kang Tamil kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Kang Tamil berharap tidak terjadi matahari kembar antara BP BUMN dengan Danantara yang dapat mengganggu kinerja stakeholder pimpinan BUMN. Untuk itu, perlu diperjelas kewenangannya. Sebelumnya, pengawasan BUMN dilakukan oleh Kementerian, tapi setelah menjadi Badan Pengaturan, pengawasannya dialihkan kepada Dewas BPI Danantara Indonesia
"Karena terjadi kebingungan, perintah siapa yang harus diikuti, saat ini saja sudah kita lihat bagaimana kedua organisasi pimpinan itu 'saling berantuk' soal bongkar pasang direksi dan komisaris di BUMN,' terang Kang Tamil.
Untuk itu ke depan kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, dibutuhkan sinergitas dan batasan kewenangan yang jelas di antara keduanya.
"Kalau saya berpendapat, BP BUMN ini juga sudah tidak relevan, dilebur saja ke dalam Danantara, sehingga ritme kerja profesional para Direksi BUMN juga jelas dalam pelaporan kinerjanya, tinggal mekanisme pengawasan di Danantara yang dibuat setransparan mungkin, sehingga masyarakat bisa ikut memantau kinerjanya, dan tidak ada lagi 'cawe-cawe' jabatan dan proyek di belakang layar," pungkas Kang Tamil.
BERITA TERKAIT: