Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri Tasyakuran 15 Tahun Partai Gerindra di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (17/2).
Setelah ada keputusan itu, dikatakan Muzani, maka calon jemaah haji tahun 2020 bisa berangkat tanpa penambahan biaya dan jemaah haji tahun 2021-2022 untuk bisa berangkat hanya menambah Rp 9 juta. Sementara, jemaah haji 2023 sudah mulai diberlakukan ONH sebesar Rp 49 juta.
"Meskipun angka itu belum ideal, tapi ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat," ujar Muzani.
Muzani menjelaskan, turunnya biaya haji dari 69 juta menjadi 49 juta itu karena keputusan politik. Partai Gerindra melalui Komisi VIII DPR RI telah melakukan perundingan kembali dengan Kementerian Agama, sehingga angka kenaikan biaya haji itu bisa ditekan.
"Kerja-kerja inilah yang menjadi komitmen Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat di usia yang ke 15 tahun," katanya.
Sambungnya, politik itu adalah pangkal dari semua keputusan. Politik adalah ujung dari semua urusan rakyat. Partai politik adalah sebuah institusi penting dalam pengambilan keputusan.
Maka, lanjut Wakil Ketua MPR RI itu, ketika pemerintah mengumumkan kenaikan biaya haji reguler menjadi Rp 69 juta. Padahal biaya haji pada periode yang lalu di bawah Rp 40 juta.
"Atas dasar itu, Partai Gerindra di Komisi VIII DPR oleh Pak Prabowo memerintahkan agar kita berunding lagi, supaya ONH reguler naik tidak terlalu tinggi. Akhirnya diputuskan ONH reguler menjadi Rp 49 juta," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: