Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan KIPP Hasil Seleksi Timsel KPU di 20 Provinsi: Ada Konflik Kepentingan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 30 Januari 2023, 18:46 WIB
Catatan KIPP Hasil Seleksi Timsel KPU di 20 Provinsi: Ada Konflik Kepentingan!
Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Net
rmol news logo Hasil seleksi anggota tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 20 provinsi mendapat catatan kritis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, pihaknya mencatat sejumlah temuan terkait proses seleksi anggota Timsel KPUD di 20 provinsi lantaran tidak dilakukan secara terbuka.

"Rekrutmen Tim Seleksi sebagaimana diumumkan oleh KPU tersebut dilakukan secara tertutup, dan tidak melibatkan peran serta masyarakat umum," ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1).

Ia mengatakan, dari proses seleksi yang tertutup itu ditemukan dugaan konflik kepentingan antara figur-figur yang ditetapkan sebagai anggota Timsel dengan penyelenggara maupun peserta pemilu.

"Terdapat nama-nama yang mendapatkan sorotan publik, seperti yang ada di Provinsi Gorontalo. Dan ada konflik kepentingan antara Timsel yang masih menjabat sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP," urainya.

Selain itu, Kaka juga mencatat beberapa nama Timsel Anggota KPUD di 20 provinsi terindikasi punya hubungan dekat dengan peserta pemilu.

"Yaitu dengan partai politik peserta pemilu 2024," sambungnya.

Di tambah, afirmatif juga tidak diperhatikan oleh KPU RI dalam pengisian jabatan anggota Timsel Anggota KPUD di 20 provinsi yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU 47/2023.

"Tidak mengindahkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam perekrutan Tim Seleksi ini. Dan tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat sipil di masing-masing daerah provinsi," demikian Kaka menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA