Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menilai, Sekber Parpol Non Parlemen yang menyoal konstitusionalitas parliamentary threshold (PT)merupakan satu langkah yang sah-sah saja.
"Mereka menginisiasi gerakan tersebut dan merekomendasi beberapa hal, khususnya PT 0 persen. Namun perlu diingat dalam sistem demokrasi kita, parpol memiliki fungsi-fungsi substantif," ujar Brahma kepada
RMOL, Senin 6 Oktober 2025.
Menurutnya, salah satu peran penting parpol baik yang sudah duduk di parlemen maupun non parlemen, yang paling fundamental adalah sebagai agregasi dan artikulasi aspirasi politik masyarakat.
"Agregasi aspirasi ini, seharusnya bersifat
bottom-up, di mana tuntutan politik dirumuskan secara kolektif dari masyarakat sebelum diusung oleh partai," sambungnya.
Lebih lanjut, model politik
top-down yang diprakarsai oleh Sekber Partai Non Parlemen, saat ini nampak bukan berasal dari hasil proses agregasi yang organik dari masyarakat, melainkan sebagai reaksi langsung terhadap hasil pemilu yang merugikan mereka.
Pasalnya, Brahma mendapati beragam data yang telah menunjukkan kecenderungan masyarakat terhadap parpol lebih sebagai entitas yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri, daripada kepentingan rakyat.
"
Distrust rakyat kepada parpol dan parlemen pun kian merosot," kata Brahma.
BERITA TERKAIT: