Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menilai, perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke tertutup memang memunculkan kekhawatiran, namun dapat dicegah melalui perbaikan internal parpol.
"Memang terdapat kekhawatiran utama dalam penerapan SPT seperti potensi abuse of power oleh elite/ketua parpol dalam menentukan nomor urut," ujar Brahma kepada RMOL, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurutnya, untuk menjaga kedaulatan rakyat tetap bersemayam di akar rumput, SPT (sistem proporsional tertutup) harus diimbangi dengan demokratisasi internal melalui mekanisme konvensi partai yang ketat.
Ia juga mendorong agar perbaikan seleksi calon oleh parpol dapat dilakukan dengan skema yang jelas, bukan asal comot. Hal itu dapat mengurangi masalah money politic serta berjalannya kaderisasi parpol yang professional agar parpol dapat memilih kandidat berdasarkan meritokrasi dan keselarasan ideologis, bukan kapasitas finansial.
“Konvensi yang terkelola dengan baik dapat menyatukan berbagai kelompok dalam partai untuk mendukung satu pemimpin, hal ini penting agar partai tetap solid dan efektif dalam sistem pemerintahan presidensial,” demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan.
BERITA TERKAIT: